Pilkada Tak Langsung: Solusi Palsu di Balik Alasan Efisiensi

Polemik mengenai pemilihan kepala daerah, yaitu bupati/walikota dan gubernur, secara langsung oleh rakyat atau melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kembali ramai diskusikan di ruang publik saat ini. Partai Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB secara gamblang mendukung ide itu.

Pilkada via DPRD bukan diskursus baru. Seingat saya, dalam sebuah acara Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan keprihatinan atas mahalnya biaya penyelenggaraan pilkada.  Ia pun mengusulkan agar sistem pilkada langsung cukup dilakukan DPRD demi menghemat anggaran pemerintah. Menurutnya, uang negara yang habis puluhan triliun untuk Pilkada bisa dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi rakyat kecil.

Ketika publik dan elite politik merespon diskursus tentang Pilkada tak langsung ini, kita perlu memilahnya dalam dua kluster. Pertama, biaya dari sisi anggaran negara, yang menjadi konsern utama Prabowo. Mestinya biaya penyelenggaraan pemilu sudah menjadi tugas negara. Berapapun besarnya. Tidak usah dikeluhkan. Asalkan biaya itu memang bisa menfasilitasi hak-hak dasar warga negara untuk benar-benar terlibat secara langsung memberikan suaranya dengan bebas dan bertanggung jawab.

Pilkada menjadi momen perwujudan kedaulan rakyat yang otentik. Ia menjadi sarana rakyat menikmati dan menjalankan otonominya yang berdaulat. Dengan begitu, biaya tinggi penyelenggaraan pilkada harusnya tidak menjadi masalah utama. Tidak bisa menjadi alasan yang kuat untuk mengubah sistem pilkada. Pastikan saja, biaya yang dianggarkan benar-benar tepat sasar. Tidak disalahgunakan dan dikorupsi.

Kedua, biaya politik yang ditanggung dan dikeluarkan oleh calon kepala daerah dan partai politik pendukungnya. Isu kedua inilah yang menjadi perhatian utama elite politik (PKB, Golkar, PAN, Gerindra) yang setuju dengan perbahan sistem dari pilkada langsung menjadi pemilihan melalui legislatif daerah. Mereka mengklaim dan membenarkan bahwa pilkada langsung menggerus begitu banyak uang dari calon dan partai politik. Ongkos politik yang mahal ini dharapkan bisa ditekan ketika DPRD yang akan memilih kapala daerah. Pertanyaannya, apakah argumentasinya sesederhana itu untuk menyetujuinya?

Menemukan Akar Masalah

Mahalnya pilkada langsung, dengan praktek politik uang yang masif, adalah fakta yang tak terbantahkan. Namun, tidak serta merta berarti bahwa sistem pilkada langsung harus diubah. Perubahan sistem tidak akan menyelesaikan masalah. Memang, banyak orang berasumsi, pemilihan oleh DPRD akan jauh lebih murah. Tapi, problem politik uang akan tetap muncul di sana. Terjadi antara anggota DPRD, calon, dan parpol. Nilai transaksinya pun berpotensi tetap mahal. Sebab hal itu tergantung kesepakatan. Tidak otomatis lebih murah dari pilkada langsung.

Dengan kondisi seperti itu, dalam merespon polemik tersebut, kita coba menganalisisnya mulai dari pertanyaan mendasar: mengapa biaya pilkada sangat tinggi? Politisi dan parpol yang bertarung dalam pilkada cenderung mengkambinghitamkan masyarakat sebagai sumber dari biaya pilkada yang mahal. Ini ada benarnya. Sebab memang ada fakta masyarakat pemilih secara terbuka meminta mahar untuk suaranya. Tapi, apakah adil, kita langsung tuding rakyat sebagai penyebab utama? Bukankah pemilik uang adalah calon dan partai politik, yang lebih memiliki hak dan otoritas untuk menolak permintaan masyarakat?

Sebetulnya, penyebab utama pilkada berbiaya tinggi adalah calon dan partai politik itu sendiri. Mengapa? Menurut saya, ada tiga alasan logis yang menjadi akar masalah biaya pilkada mahal. Ketiganya erat bersangkut paut satu sama lain dan saling mengandaikan.

Pertama pendekatan elitis dalam menentukan calon kepala atau wakil kepala daerah. Partai memilih calon sesuai dengan pertimbangan, kemauan, dan kepentingan elite partai semata. Mereka mengusung calon tanpa menyerap aspirasi rakyat yang memiliki hak suara. Padahal, kinerja dan sepak terjang dari pemimpin daerah terpilih akan sangat menentukan nasib masyarakat selama lima tahun ke depannya.

Pertanyaannya, mengapa fenomena pendekatan elitis itu tampak begitu kuat dan dominan? Sebagian mungkin berhubungan erat dengan hasil riset Vedi R Hadiz (2022) yang mengungkapkan bahwa desentralisasi melahirkan jaringan baru elite politik daerah. Jaringan ini berusaha memegang kendali atas sumber daya negara tingkat daerah. Sekaligus membangun basis potensial jaringan patronase predator level lokal.

Tampaknya, pendekatan elitis menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan dan melanggengkan jaringan ini, yang sebagian koruptif, termasuk memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Kedua, tindakan politik jalan pintas dan musiman. Calon dan partai politik hadir dan menyapa masyarakat hanya saat pencalonan. Sewaktu musim pilkada. Ketika dibutuhkan saja. Dalam bahasa rakyat: tunggu ada maunya saja baru muncul. Berlagak seolah akrab dengan rakyat. Sok kenal. Begitu terpilih atau selesai pemilu, mereka hilang bak ditelan bumi.

Padahal, idealnya, seorang calon adalah sosok yang sudah biasa menyapa masyarakat. Bersedia memberikan waktu luang untuk berbaur dan bergaul dengan mereka. Ini bagian dari upaya menunjukan diri, rekam jejak, dan bahkan kemampuan calon untuk menjadi pemimpin. Dengan begitu, calon yang diusung merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat. Calon diusung dari akar rumput. Bukan figur instan yang ditentukan elite, lalu tiba-tiba hadir sebagai calon.

Ketiga, penegakan hukum yang lemah. Dampak ikutan dari pendekatan elitis dan tindakan politik musiman di atas adalah tingginya biaya sosialisasi dan pengenalan calon kepada masyarakat. Mau tidak mau parpol dan calon butuh ekstra biaya dan kerja keras membujuk rakyat untuk memberikan suaranya. Praktek jual beli suara sangat rentan dalam kondisi seperti ini. Dan transaksi suara ini seperti sudah jadi praktek yang lumrah.

Siapa yang paling disalahkan dalam transaksi suara itu? Tentu saja calon dan partai politik. Sebab merekalah yang memiliki modal untuk itu. Ketika ditawarkan uang agar memberi suara, rakyat yang nota bene memang sedang butuh uang, akan dengan mudah memanfaatkannya. Dalam konteks ini, calon dan elite parpol dimanipulasi. Dengan mudah diperdaya oleh masyarakat. Praktek ini menjadi sistemik karena lemahnya proses penegakan hukum. Dan ketika proses penegakan hukum ini mandek atau tidak berjalan dengan semestinya, partai dan elite politik seolah-olah terima begitu saja.

Gerakan Bersama

Kita harus menemukan solusi pilkada berbiaya tinggi dengan menyelesaikan akar masalahnya. Bukan langsung dengan mengganti sistem pilkada langsung menjadi via DPRD, yang sesungguhnya justru menggerus makna orisinal kedaulatan rakyat. Ada alternatif jalan keluar yang patut coba dilakukan.

Pertama, gerakan bersama hentikan politik uang. Gerakan bersama yang dimaksudkan di sini tidak hanya dilakukan orang per orang, atau partai politik tertentu saja. Tetapi melibatkan seluruh elemen parpol dan calon kepala daerah tanpa kecuali. Untuk bisa merealisasikan ini, butuh komitmen dan kemauan bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada.

Jika politik tranksasional ini dihentikan dari level elite dan parpol, maka rakyat akan otomatis tidak punya peluang untuk “memeras” para calon kepala daerah. Proses ini menjadi bagian dari upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, yang memang menjadi salah satu tugas utama parpol.

Kedua, untuk menjaga dan memastikan gerakan bersama itu berjalan dengan benar, maka perlu disediakan instrumen regulasi yang jelas. Berikutnya, lembaga-lembaga penyelenggara dan pengawas pilkada seperti KPU dan Bawaslu mesti menjalankan tugasnya dengan benar dan tegas. Penegakan hukum untuk praktek politik uang dan pelanggaran terkait harus berjalan sebagaimana mestinya.

Ketiga, gerakan bersama partai politik mencalonkan figur terbaik maju dalam pilkada. Bukan calon instan. Sosok yang dikenal oleh rakyat daerah sebagai orang yang memiliki rekam jejak yang baik, memiliki integritas dan cakap dalam memimpin. Niscaya, sosok yang mumpuni akan dipilih oleh rakyat tanpa harus melibatkan praktek jual beli suara.


Catatan Relly Jehato, 4 Januari 2026

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel