Pilkada Tak Langsung: Solusi Palsu di Balik Alasan Efisiensi
Polemik mengenai pemilihan kepala daerah, yaitu bupati/walikota dan gubernur, secara langsung oleh rakyat atau melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kembali ramai diskusikan di ruang publik saat ini. Partai Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB secara gamblang mendukung ide itu.
Pilkada
via DPRD bukan diskursus baru. Seingat saya, dalam sebuah acara Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan
keprihatinan atas mahalnya biaya penyelenggaraan pilkada. Ia pun mengusulkan agar sistem pilkada
langsung cukup dilakukan DPRD demi menghemat anggaran pemerintah. Menurutnya,
uang negara yang habis puluhan triliun untuk Pilkada bisa dialokasikan untuk
program yang bermanfaat bagi rakyat kecil.
Ketika
publik dan elite politik merespon diskursus tentang Pilkada tak langsung ini,
kita perlu memilahnya dalam dua kluster. Pertama,
biaya dari sisi anggaran negara, yang menjadi konsern utama Prabowo. Mestinya
biaya penyelenggaraan pemilu sudah menjadi tugas negara. Berapapun besarnya. Tidak
usah dikeluhkan. Asalkan biaya itu memang bisa menfasilitasi hak-hak dasar
warga negara untuk benar-benar terlibat secara langsung memberikan suaranya
dengan bebas dan bertanggung jawab.
Pilkada
menjadi momen perwujudan kedaulan rakyat yang otentik. Ia menjadi sarana rakyat
menikmati dan menjalankan otonominya yang berdaulat. Dengan begitu, biaya
tinggi penyelenggaraan pilkada harusnya tidak menjadi masalah utama. Tidak bisa
menjadi alasan yang kuat untuk mengubah sistem pilkada. Pastikan saja, biaya
yang dianggarkan benar-benar tepat sasar. Tidak disalahgunakan dan dikorupsi.
Kedua,
biaya politik yang ditanggung dan dikeluarkan oleh calon kepala daerah dan
partai politik pendukungnya. Isu kedua inilah yang menjadi perhatian utama
elite politik (PKB, Golkar, PAN, Gerindra) yang setuju dengan perbahan sistem
dari pilkada langsung menjadi pemilihan melalui legislatif daerah. Mereka
mengklaim dan membenarkan bahwa pilkada langsung menggerus begitu banyak uang
dari calon dan partai politik. Ongkos politik yang mahal ini dharapkan bisa
ditekan ketika DPRD yang akan memilih kapala daerah. Pertanyaannya, apakah
argumentasinya sesederhana itu untuk menyetujuinya?
Menemukan Akar Masalah
Mahalnya
pilkada langsung, dengan praktek politik uang yang masif, adalah fakta yang tak
terbantahkan. Namun, tidak serta merta berarti bahwa sistem pilkada langsung
harus diubah. Perubahan sistem tidak akan menyelesaikan masalah. Memang, banyak
orang berasumsi, pemilihan oleh DPRD akan jauh lebih murah. Tapi, problem
politik uang akan tetap muncul di sana. Terjadi antara anggota DPRD, calon, dan
parpol. Nilai transaksinya pun berpotensi tetap mahal. Sebab hal itu tergantung
kesepakatan. Tidak otomatis lebih murah dari pilkada langsung.
Dengan
kondisi seperti itu, dalam merespon polemik tersebut, kita coba menganalisisnya
mulai dari pertanyaan mendasar: mengapa biaya pilkada sangat tinggi? Politisi
dan parpol yang bertarung dalam pilkada cenderung mengkambinghitamkan
masyarakat sebagai sumber dari biaya pilkada yang mahal. Ini ada benarnya.
Sebab memang ada fakta masyarakat pemilih secara terbuka meminta mahar untuk
suaranya. Tapi, apakah adil, kita langsung tuding rakyat sebagai penyebab
utama? Bukankah pemilik uang adalah calon dan partai politik, yang lebih
memiliki hak dan otoritas untuk menolak permintaan masyarakat?
Sebetulnya,
penyebab utama pilkada berbiaya tinggi adalah calon dan partai politik itu
sendiri. Mengapa? Menurut saya, ada tiga alasan logis yang menjadi akar
masalah biaya pilkada mahal. Ketiganya erat bersangkut paut satu sama lain dan
saling mengandaikan.
Pertama
pendekatan elitis dalam menentukan calon kepala atau wakil kepala daerah. Partai
memilih calon sesuai dengan pertimbangan, kemauan, dan kepentingan elite partai
semata. Mereka mengusung calon tanpa menyerap aspirasi rakyat yang memiliki hak
suara. Padahal, kinerja dan sepak terjang dari pemimpin daerah terpilih akan
sangat menentukan nasib masyarakat selama lima tahun ke depannya.
Pertanyaannya,
mengapa fenomena pendekatan elitis itu tampak begitu kuat dan dominan? Sebagian
mungkin berhubungan erat dengan hasil riset Vedi R Hadiz (2022) yang mengungkapkan
bahwa desentralisasi melahirkan jaringan baru elite politik daerah. Jaringan
ini berusaha memegang kendali atas sumber daya negara tingkat daerah. Sekaligus
membangun basis potensial jaringan patronase predator level lokal.
Tampaknya,
pendekatan elitis menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan dan melanggengkan
jaringan ini, yang sebagian koruptif, termasuk memanfaatkan anggaran daerah
untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Kedua,
tindakan politik jalan pintas dan musiman. Calon dan partai politik hadir dan
menyapa masyarakat hanya saat pencalonan. Sewaktu musim pilkada. Ketika
dibutuhkan saja. Dalam bahasa rakyat: tunggu ada maunya saja baru muncul. Berlagak
seolah akrab dengan rakyat. Sok kenal. Begitu terpilih atau selesai pemilu,
mereka hilang bak ditelan bumi.
Padahal,
idealnya, seorang calon adalah sosok yang sudah biasa menyapa masyarakat.
Bersedia memberikan waktu luang untuk berbaur dan bergaul dengan mereka. Ini
bagian dari upaya menunjukan diri, rekam jejak, dan bahkan kemampuan calon
untuk menjadi pemimpin. Dengan begitu, calon yang diusung merupakan hasil
serapan aspirasi masyarakat. Calon diusung dari akar rumput. Bukan figur instan
yang ditentukan elite, lalu tiba-tiba hadir sebagai calon.
Ketiga,
penegakan hukum yang lemah. Dampak ikutan dari pendekatan elitis dan tindakan
politik musiman di atas adalah tingginya biaya sosialisasi dan pengenalan calon
kepada masyarakat. Mau tidak mau parpol dan calon butuh ekstra biaya dan kerja
keras membujuk rakyat untuk memberikan suaranya. Praktek jual beli suara sangat
rentan dalam kondisi seperti ini. Dan transaksi suara ini seperti sudah jadi
praktek yang lumrah.
Siapa
yang paling disalahkan dalam transaksi suara itu? Tentu saja calon dan partai
politik. Sebab merekalah yang memiliki modal untuk itu. Ketika ditawarkan uang
agar memberi suara, rakyat yang nota bene memang sedang butuh uang, akan dengan
mudah memanfaatkannya. Dalam konteks ini, calon dan elite parpol dimanipulasi.
Dengan mudah diperdaya oleh masyarakat. Praktek ini menjadi sistemik karena
lemahnya proses penegakan hukum. Dan ketika proses penegakan hukum ini mandek
atau tidak berjalan dengan semestinya, partai dan elite politik seolah-olah
terima begitu saja.
Gerakan Bersama
Kita
harus menemukan solusi pilkada berbiaya tinggi dengan menyelesaikan akar
masalahnya. Bukan langsung dengan mengganti sistem pilkada langsung menjadi via
DPRD, yang sesungguhnya justru menggerus makna orisinal kedaulatan rakyat. Ada
alternatif jalan keluar yang patut coba dilakukan.
Pertama,
gerakan bersama hentikan politik uang. Gerakan bersama yang dimaksudkan di sini
tidak hanya dilakukan orang per orang, atau partai politik tertentu saja.
Tetapi melibatkan seluruh elemen parpol dan calon kepala daerah tanpa kecuali.
Untuk bisa merealisasikan ini, butuh komitmen dan kemauan bersama seluruh pihak
yang terlibat dalam pilkada.
Jika
politik tranksasional ini dihentikan dari level elite dan parpol, maka rakyat
akan otomatis tidak punya peluang untuk “memeras” para calon kepala daerah.
Proses ini menjadi bagian dari upaya memberikan pendidikan politik kepada
masyarakat, yang memang menjadi salah satu tugas utama parpol.
Kedua,
untuk menjaga dan memastikan gerakan bersama itu berjalan dengan benar, maka
perlu disediakan instrumen regulasi yang jelas. Berikutnya, lembaga-lembaga
penyelenggara dan pengawas pilkada seperti KPU dan Bawaslu mesti menjalankan
tugasnya dengan benar dan tegas. Penegakan hukum untuk praktek politik uang dan
pelanggaran terkait harus berjalan sebagaimana mestinya.
Ketiga,
gerakan bersama partai politik mencalonkan figur terbaik maju dalam pilkada.
Bukan calon instan. Sosok yang dikenal oleh rakyat daerah sebagai orang yang
memiliki rekam jejak yang baik, memiliki integritas dan cakap dalam memimpin.
Niscaya, sosok yang mumpuni akan dipilih oleh rakyat tanpa harus melibatkan
praktek jual beli suara.
Catatan Relly Jehato, 4 Januari 2026
.jpg)